Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Sesuai dengan Aturan Pemerintah

Berikut ini aturan pemasangan bendera merah putih yang benar dan sesuai dengan aturan pemerintah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Sesuai dengan Aturan Pemerintah
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
LOMBA HUT KEMERDEKAAN RI KE-76 - Semarak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 berlangsung sangat meriah di tanah Papua.Berikut ini aturan pemasangan bendera merah putih yang benar dan sesuai dengan aturan pemerintah. TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO 

- Rumah presiden dan wakilnya

- Rumah pejabat pimpinan lembaga negara

- Rumah jabatan menteri

- Rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian

- Rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat

- Gedung atau kantor atau rumah jabatan lain

- Pos perbatasan dan pulai-pulau terluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

BERITA REKOMENDASI

- Lungkungan Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

- Taman makam pahlawan nasional

(Tribunnews.com, Renald)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas