Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus ACT hingga 4 Petinggi Jadi Tersangka Penyelewengan Dana

Perjalanan kasus dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi ACT, empat orang kini menjadi tersangka.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Perjalanan Kasus ACT hingga 4 Petinggi Jadi Tersangka Penyelewengan Dana
TRIBUNNEWS.com Naufal Lanten/Igman Ibrahim
Logo ACT dan pendiri ACT, Ahyudin. Perjalanan kasus dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi ACT, empat orang kini menjadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah perjalanan kasus dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pendiri ACT, Ahyudin, dan Presiden ACT, Ibnu Khajar, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Helfi Assegaf, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (25/7/2022).

"Pada pukul 15.50 WIB, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, dilansir Tribunnews.com.

Selain itu, penyidik menetapkan dua tersangka lainnya berinisial HH dan NIA selaku anggota pembina ACT.

Lantas, bagaimana perjalanan kasus tersebut?

Dirangkum Tribunnews.com, berikut perjalanan kasus dugaan penyelewengan dana ACT:

Berita Rekomendasi

ACT Dituduh Selewengkan Dana hingga Minta Maaf

Awalnya, muncul dugaan penilapan uang donasi oleh petinggi ACT melalui laporan jurnalistik Tempo berjudul "Kantong Bocor Dana Umat".

Tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topic di Twitter pada Senin (4/7/2022) lalu.

Bahkan, gaji CEO ACT dikabarkan mencapai Rp 250 Juta per bulan.

Baca juga: Ahyudin Hingga Ibnu Khajar Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus ACT pada Jumat Pekan Ini

ACT lalu menyampaikan permohonan maaf setelah diduga melakukan penyelewengan dana.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini, kami ucapkan terima kasih ke majalah Tempo."

"Di atas semua pemberitaan itu jadi manfaat bagi kita semua,” ujar Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar jadi tersangka kasus penyelewengan dana ACT.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar jadi tersangka kasus penyelewengan dana ACT. ((Istimewa) (KOMPAS.com/RAHEL NARDA))
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas