Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akademisi dan Pengusaha Minta Pemerintah Lindungi Industri Hasil Tembakau

Pemerintah diminta melindungi produksi dan pasar rokok klembak menyan (KLM). Rokok tersebut merupakan produk otentik Indonesia.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Akademisi dan Pengusaha Minta Pemerintah Lindungi Industri Hasil Tembakau
Tribunnews/JEPRIMA
Penjual tembakau linting Kamarasa saat menunjukkan tembakau di kawasan Pondok Cabe, Jumat (7/1/2022). Rokok tersebut merupakan produk otentik Indonesia yang selama ini diproduksi oleh pabrik rokok tradisional dengan segala keterbatasan modal dan Pemasaran. 

Hal itulah yang menyebabkan munculnya peluang peredaran rokok ilegal. Meskipun volume produksi legal turun, namun jumlah konsumsi belum tentu turun, “ urai Imaninar.

Tolak Kenaikan Cukai

Menurut Imaninar, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kenaikan tarif cukai dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peredaran rokok ilegal.

Salah satu penyebab tingginya peredaran rokok ilegal adalah untuk memenuhi permintaan dari masyarakat.

Perokok dengan pendapatan yang lebih rendah cenderung untuk membeli rokok ilegal sebagai kompensasi atas kenaikan harga rokok akibat kenaikan tarif cukai.

Kenaikan tarif cukai tembakau yang terus menerus terjadi menyebabkan daya beli masyarakat Indonesia terhadap rokok legal semakin menurun.

Sehingga para perokok tersebut akan beralih pada rokok ilegal untuk dapat tetap megkonsumsi rokok dengan harga terjangkau.

Berita Rekomendasi

“ Data menunjukkan bahwa kenaikan jumlah rokok ilegal bersamaan dengan semakin menurunnya jumlah volume produksi penjualan rokok segmen low. Para konsumen rokok di segmen low tersebut akan berpindah kepada rokok ilegal ketika harga rokok segmen low terus mengalami kenaikan harga.,” jelas Imaninar.

Pendapat senada disampaikan Ketua Koalisi Masyarakat Tembakau Bambang Elf. Menurutnya, lebih bijaksana jika, pemerintah di tahun 2023 mendatang tidak menaikan cukai rokok, yang sudah berkali kali naik 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas