Polri Persilakan Keluarga Brigadir J Pantau Proses Autopsi Ulang Jenazah Lewat CCTV
Polri mempersilakan pihak keluarga untuk memantau langsung proses autopsi ulang jenazah Brigadir J melalui CCTV di RSUD Sungai Bahar.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polri mempersilakan pihak keluarga untuk memantau langsung proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melalui CCTV di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dia tidak melarang pihak eksternal Polri untuk melihat langsung proses autopsi tersebut.
"Ya untuk pengawas eksternal silakan, keluarga yang mewakili juga silahkan melihat (lewat CCTV)," ujarnya dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Ketua Tim Dokter Forensik yang akan Menyampaikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Meski begitu, lanjut Dedi, proses autopsi ulang tersebut tetap dilakukan oleh pihak yang berwenang atau tim dokter forensik.
Nantinya Dedi mengungkapkan seluruh hasil yang didapatkan pada proses autopsi ulang akan dibuka dalam proses persidangan.
"Sekali lagi ekshumasi itu dilakukan oleh pihak yang berwenang. Pihak yang berwenang dalam hal ini penyidik, karena ini untuk kepentingan penyidikan dan juga nanti akan dibuka hasilnya di pengadilan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.
"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.
Kasus itu hingga kini masih bergulir.
Pihak keluarga terus mengungkap bukti-bukti luka yang diterima yang tidak sesuai dengan hasil autopsi dari pihak kepolisian.
Untuk itu, keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya.
Polri sendiri belakang telah menyetujui permohonan autopsi ulang. Autopsi rencananya digelar di Jambi pada (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.