Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Patra M Zen, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Pernah Jadi Pengacara Anas Urbaningrum

Berikut profil Patra M Zen yang menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo. Dalam kariernya, ia juga pernah menjadi kuasa hukum Anas Urbaningrum.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil Patra M Zen, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Pernah Jadi Pengacara Anas Urbaningrum
Kolase Tribunnews
Patra M Zen dan Putri Chandrawati. Berikut profil Patra M Zen yang menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo. Dalam kariernya, ia juga pernah menjadi kuasa hukum Anas Urbaningrum. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum istri Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Patra M Zen baru saja muncul ke khalayak.

Pada kemunculannya, ia menanggapi pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjutak terkait kasus polisi tembak polisi.

Dikutip dari Tribunnews, Patra mengatakan bahwa advokat adalah profesi ahli hukum, bukan ahli sihir.

Selain itu, ia pun menilai pernyataan Kamaruddin membuat rugi kliennya yang kini diduga menjadi korban pelecehan seksual.

"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," ujarnya pada Rabu (27/7/2022).

"Pernyataan-pernyataan saudara Kamaruddin yang saya baca di media itu, seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa," imbuh Kamaruddin.

Lalu seperti apakah sepak terjang Patra M Zen di dunia advokat? Berikut ulasannya dirangkum dari berbagai sumber.

BERITA REKOMENDASI

Profil Patra M Zen

Patra M Zen merupakan sosok yang lahir di Jakarta pada tahun 1975.

Ia dikenal aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Baca juga: Pengakuan Bharada E, Ajudan Irjen Ferdy Sambo Jelang Tewasnya Brigadir J: Sempat Tertawa Bersama

Dikutip dari akun LinkedIn yang dimilikinya, ia mengawal pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada 1993 dan lulus pada 1998.

Kemudian, ia melanjutkan studinya di University of Essex, Inggris pada  2001 dan selesai setahun kemudian dengan memperoleh gelar LL.M.


Di universitas tersebut, dirinya mengambil konsentrasi International Human Rights Law.

Ia kembali mnempuh pendidikan untuk memperoleh gelar doktor dengan mengambil konsentrasi Hukum Pidana di Universitas Krisnadwipayana pada 2015 dan lulus lima tahun kemudian.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas