Cara Beli Uang Sambung dan Biayanya, Satu Lembar Dikenakan PPN 11 Persen
Cara beli uang sambung dan biayanya, satu lembar uang sambung dikenakan PPN 11 persen sesuai dengan aturan BI.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Rp 1.000 (4 lembar): Rp 120.600
Rp 2.000 (2 lembar): Rp 109.600
Rp 2.000 (4 lembar): Rp 164.200
Rp 5.000 (2 lembar): Rp 164.000
Rp 5.000 (4 lembar): Rp 273.000
Rp 10.000 (2 lembar): Rp 185.000
Rp 10.000 (4 lembar): Rp 315.000
Rp 20.000 (2 lembar): Rp 227.000
Rp 20.000 (4 lembar): Rp 399.000
Rp 50.000 (2 lembar): Rp 375.000
Rp 50.000 (4 lembar): Rp 695.000
Rp 100.000 (2 lembar): Rp 585.000
Rp 100.000 (4 lembar): Rp 1.115.000.
*) Catatan:
Uang sambung ini dapat digunakan untuk bertransaksi, namun harus digunting terlebih dahulu.
Perlu diketahui, harga uang sambung yang sudah digunting untuk digunakan bertransaksi, nilainya akan sama seperti nominalnya.
Sehingga tidak lagi tinggi seperti saat membelinya di BI.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Distribusi Uang BI