Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDI Perjuangan Minta Maaf Jika Iring-iringan Pawai Menuju KPU Sebabkan Macet

Rombongan DPP PDI Perjuangan berangkat berjalan kaki dari Kantor DPP PDI Perjuangan untuk mendaftarkan diri sebagai Peserta Pemilu.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PDI Perjuangan Minta Maaf Jika Iring-iringan Pawai Menuju KPU Sebabkan Macet
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditemui di Gedung DPP PDI Perjuangan, Senin (1/8/2022) pagi, sebelum menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan PDIP sebagai Peserta Pemilu 2024. 

1. Penyambutan secara resmi dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPU di lobby utama kantor.

2. Pimpinan Partai Politik diminta untuk mengisi buku tamu kedatangan.

3. Pengalungan selendang KPU sebagai ucapan selamat datang kepada Ketua Umum dan Sekjen Partai Politik.

4. Pimpinan Partai Politik diantarkan oleh Sekretaris Jenderal KPU menuju ruang rapat utama lantai 2 KPU, tempat seremoni pendaftaran Partai Politik.

5. Rombongan Partai Politik yang diperkenankan untuk naik ke ruang pendaftaran maksimal hanya sejumlah 12 orang.

6. Ketua dan Anggota KPU menunggu dan menyambut rombongan pimpinan Partai Politik di lantai 2 untuk melakukan proses pendaftaran.

7. Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, tim LO Partai Politik mengecek kelengkapan pendaftaran melalui aplikasi SIPOL bersama tim Sekretariat Jenderal KPU.

BERITA TERKAIT

8. Pimpinan Partai Politik dipersilahkan melakukan konferensi pers setelah menyelesaikan pendaftaran di depan ruang rapat utama KPU.

9. Rombongan Partai Politik yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian dipersilahkan untuk keluar melalui pintu keluar untuk bergantian dengan Partai Politik lainnya yang telah menunggu di ruang transit sesuai urutan kedatangan.

Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan pembatasan jumlah pengurus Partai Politik tentu tidak tanpa alasan.

Hal ini mengingat rungan pendaftaran di KPU yang terbatas.

“Pembatasan jumlah pengurus Partai Politik yang dapat memasuki ruang pendaftaran di lantai 2 KPU dikarenakan luas ruangan kantor KPU yang terbatas dan pada saat yang bersamaan ada beberapa Partai Politik lainnya yang akan bergiliran datang mendaftar,” ujar Bernad Dermawan Sutrisno dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022).

KPU pun telah menyiapkan tempat khusus di halaman kantor KPU bagi rombongan Partai Politik yang hadir menunggu proses pendaftaran.

Untuk mengatasi kepadatan dan memastikan kelancaran proses pendaftaran Partai Politik berlangsung dengan tertib, masing-masing rombongan Partai Politik yang diperkenankan masuk di kantor KPU akan dibatasi maksimal sejumlah 50 orang. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas