11 Parpol Sudah Daftar Pemilu 2024 ke KPU, 8 Partai Dokumennya Dinyatakan Lengkap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menerima sebelas partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 phingga Rabu, (3/8/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Dikatakan, PDKB berencana mendaftar pada 14 Agustus 2022, pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, untuk partai Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) kini sedang melengkapi dokumennya.
Pihak KPU akan memberikan kesempatan sampai berakhirnya masa pendaftaran pada Minggu (14/8/2022) malam.
Daftar Partai yang Sudah Mendaftar KPU pada Hari Pertama, Senin (1/8/2022)
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): Lengkap Dokumennya
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP): Lengkap Dokumennya
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Lengkap Dokumennya
4. Partai Reformasi
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem): Lengkap Dokumennya
6. Partai Prima
7. Partai Bulan Bintang (PBB): Lengkap Dokumennya
8. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): Lengkap Dokumennya
9. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
Daftar Partai yang Sudah Mendaftar KPU pada Hari Kedua, Selasa (2/8/2022)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.