Perjalanan Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Dulu Minta Dilindungi LPSK, Kini Dibui
Begini perjalanan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
"Bharada E cukup tenang ketika memberikan keterangan, dia runtut menjelaskan keterangannya."
"Bahkan ada beberapa hal yang harus disimulasikan dan dia bisa melakukannya dengan baik," ungkap Ahmad dalam tayangan KompasTV yang dikutip Tribunnews.com.
Dalam kesempatan tersebut, Bharada E juga sempat bercerita dirinya terus mengikuti perkembangan kasus Brigadir J dari media elektronik.
27 Juli 2022
Dilansir Tribunnews.com, Bharada E batal menjalani pemeriksaan assessment psikologis dengan LPSK pada Rabu (27/7/2022).
Ia batal hadir karena belum ada penyesuaian jadwal.
Baca juga: Bunyi Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP yang Dipakai untuk Jerat Bharada E
"Beliau belum bisa dihadirkan. Tidak (karena alasan sesuatu), hanya penyesuaian situasi dan kondisi saja," ucap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, saat dikonfirmasi awak media, Rabu.
28 Juli 2022
LPSK menyebut Bharada E telah ditarik kembali ke satuannya, Korps Brimob.
Penarikan ini terjadi seusai LPSK mengirimkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.
"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob."
"Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
29 Juli 2022
Bharada E kembali menjalani pemeriksaan psikologis di LPSK, Jumat (29/7/2022), terkait permohonannya agar dilindungi.