Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiba-tiba Sejumlah Personel Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tiba-tiba Sejumlah Personel Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kendaraan taktis Brimob Polri terparkir di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota Brimob berseragam lengkap mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Sabtu (6/8/2022).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 13.30 WIB, sejumlah anggota Brimob tiba. Mereka terlihat menaiki kendaraan taktis lengkap dengan persenjataan.

Meski begitu, Mabes Polri tidak menjelaskan secara rinci terkait kedatangan anggota Brimob menggunakan pakaian dinas loreng lengkap dengan senjatanya itu.




Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut.

Dia hanya menyebut saat ini masih menunggu perkembangan terbaru dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal penanganan kasusnya.

"Sama-sama nunggu update dari timsus," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

Sementara itu di waktu yang bersamaan, pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga kembali datangi Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

Nantinya, dia akan menyampaikan perkembangan terkait kliennya tersebut.

"Kami akan menyampaikan sesuatu jam 13.30, tanggal 6 Agustus 2022 di Bareskrim Mabes Polri," ujar Nahot.

Sebelumnya, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Bharada E Punya Kemampuan Menembak Kelas 1, Tergolong Rendah, Habisi Brigadir J dari Jarak Dekat

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

kolase foto Brigadir J korban tewas baku tembak di rumah Ferdi Sambo dan tersangka penembakan Bharada E, LPSK ungkap Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat sehingga tak butuh keahlian khusus.
kolase foto Brigadir J korban tewas baku tembak di rumah Ferdi Sambo dan tersangka penembakan Bharada E, LPSK ungkap Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat sehingga tak butuh keahlian khusus. (Kolase Tribunnews)

Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP. Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas