Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Kuasa Hukum: Klien Sempat Merasa Tak Nyaman, Kini Lebih Plong
Bharada E resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (8/8/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
Dalam kesempatan tersebut, Putri memohon doa agar keluarganya dapat menjalani masa sulit yang tengah dihadapinya.
"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa agar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini."
"Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ucapnya sambil terbata-bata, dikutip Tribunnews.com dari kanal Yotube Kompas TV, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Mahfud MD Nilai Pasal Pembunuhan Berencana akan Menjangkau Luas Pelaku Pembunuhan Brigadir J
Pada hari yang sama, Minggu (7/8/2022), Polri juga mengumumkan adanya tersangka baru yang ditahan di Bareskrim Mabes Polri, yakni Brigadir RR, ajudan istri Ferdy Sambo.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian, mengungkapkan pihaknya menahan seorang sopir (Bharada RE) dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo (Brigadir RR) pada Minggu (7/8/2022).
"Benar dan mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo, red)," kata Andi, dilansir Tribunnews.com.
Meski demikian, pihak Mabes Polri belum menjelaskan lebih detail siapa Brigadir RR yang dimaksud.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizky Sandi Saputra, Kompas.com/Singgih Wiryono)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.