Parkir di Yanma Polri, Karier Gemilang Ferdy Sambo Hancur 8 Tahun Jelang Pensiun karena Bunuh Ajudan
Menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, karier gemilang mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ibarat terperosok masuk jurang.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, karier gemilang mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ibarat terperosok masuk jurang.
Ferdy diduga memerintahkan pembunuhan sekaligus merekayasa peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu tersebut.
Sebelum diputus menjadi tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah untuk memutasi Ferdy Sambo ke Yanma Polri.
Dikutip dari Kompas TV, pengalaman di bidang reserse dan menghadapi pelaku-pelaku kriminal, membuat Sambo dipercaya menghadapi pelaku kriminal di tubuh Polri sendiri.
Karier Ferdy Sambo melesat setelah menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Sederet kasus besar pernah ditangani Sambo, seperti kasus teror bom Sarinah dan kasus kopi sianida pada tahun 2016, saat itu ia menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Keberhasilan menangani kasus ini, membawa nama Ferdy Sambo masuk ke Bareskrim Polri.
Tahun 2016 Ferdy Sambo dilantik menjadi Kasubdit Tiga Dittipidum Bareskrim Polri.
Tiga tahun kemudian, Ferdy Sambo dipercaya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
Saat menjabat sebagai Dirtipidum, Ferdy Sambo memimpin pengungkapan kasus kebakaran Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020.
Kasus kebakaran ini bersamaan dengan penangangan kasus buron Djoko Tjandra yang melibatkan dua jenderal polisi.
Keprofesionalan Ferdy Sambo saat menangani kasus besar ini, membawa Ferdy Sambo dipercaya menjadi kepala Divisi Propam Polri.
Tapi situasi itu kini berbalik 180 derajat.
Baca juga: Putri Candrawathi Muncul, Pengacara Brigadir J Ragu Wanita Menangis di Mako Brimob Istri Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo tersandung di rumah sendiri.