Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Seorang Bupati Kena OTT di Gedung Parlemen, Sekjen DPR: Itu Salah

Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang bupati di kompleks parlemen.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bantah Seorang Bupati Kena OTT di Gedung Parlemen, Sekjen DPR: Itu Salah
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Sekjen DPR RI Indra Iskandar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang bupati di kompleks di dalam lingkungan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membantah informasi soal OTT di lingkungan DPR tersebut.

Indra mengatakan pihaknya tak bisa memberikan penjelasan soal OTT tersebut lantaran bukan dalam lingkungan DPR.

"Soal OTT itu saya enggak memberi penjelasan, itu saya enggak tahu. Tapi bahwa itu disebut ada peristiwa itu di dalam lingkungan DPR, itu salah," kata Indra saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis.

Namun menurutnya, sekira pukul 16.00 WIB terjadi aksi saling pepet-pepetan mobil di belakang pagar DPR.

Setelah itu, kata Indra, sekitar dua orang turun dari mobil yang satu pindah ke mobil satunya lagi.

Berita Rekomendasi

"Tadi ada dua mobil saling pepet-pepetan di belakang pagar DPR, di luar pagar yang di seberang tembok lapangan tembak di belakang DPR. Itu mobil pepet-pepetan, kemudian orangnya turun dua pindah ke mobil satunya," ujarnya.

Karena itu, Indra menegaskan pihaknya tak mengetahui perihal OTT tersebut lantaran bukan di dalam lingkungan DPR.

Baca juga: Penjelasan Sekjen DPR Soal Kabar OTT KPK di Kompleks Parlemen

"Kita enggak tahu informasi (OTT itu). Yang pasti gimana karena itu bukan di dalam DPR, maka pihak keamanan kita juga enggak berhak menanya kejadian di luar pagar itu tadi," ungkapnya.

Sementara, beredar foto Kantor Bupati Pemalang dan Disperindagkop Pemalang disegel KPK, Kamis (11/8/2022).

Segel tertempel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" tertanggal Kamis 11-08-2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas