Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J, Irjen Napoleon: Biasanya Tertuang di BAP

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Misteri Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J, Irjen Napoleon: Biasanya Tertuang di BAP
Kloase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. 

Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J. Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).

Adapun sebanyak 11 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus tersebut. Sebaliknya, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri.

Mahfud sebut motif pembunuhan Brigadir J sensitif

Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut, motif kasus tersebut sensitif.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, tak akan membuka motif mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.

Agus menyebut, motif pembunuhan tersebut saat ini masih menjadi konsumsi penyidik.

Ia berharap nantinya motif pembunuhan terhadap Brigadir J akan terbuka saat persidangan.

BERITA REKOMENDASI

"Untuk menjaga perasaan semua pihak biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada wartawan Kamis (11/8/2022).

 

Saat ini tim Inspektorat Khusus masih mendalami soal dugaan pelanggaran kode etik personel Polri.

Sementara soal kasus penembakan Brigadir J telah ditangani penyidik.

Sebelumnya, Agus menyebut pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal pembunuhan Brigadir J lebih bijak.

“Jangan kepo. Statement Pak Menkopolhukam lebih bijak," ujar Agus, Rabu (10/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan).
Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). (TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA)

Agus mengatakan, pernyataan Mahfud MD dinilai tak akan membuat keluarga Brigadir J maupun Bharada E kecewa.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (9/8/2022) malam, Mahfud MD menyebut bahwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J bersifat sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas