Tersangka Kasus Korupsi Rp 78 Triliun, Surya Darmadi Siap Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung Hari Ini
Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma yang merugikan negara Rp 78 triliun, Surya Darmadi, siap pulang ke Indonesia.
Editor: Adi Suhendi
Sisanya, nilai kerugian perekonomian negara.
Surya Darmadi juga sempat menulis surat yang ditujukan ke Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Berikut isinya:
Kepada Yth.
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA Bpk.Prof.Dr.ST. Burhanuddin
Di Tempat
Dengan Hormat,
Saya mendapat informasi bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melakukan pemanggilan kepada diri saya selaku Tersangka melalui media pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 untuk menghadap Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB.
Bahwa terkait dengan panggilan tersebut, saya mohon maaf yang sebesar-besar karena tidak bisa menghadirinya dikarenakan kondisi kesehatan saya saat ini yang belum memungkinkan, namun demikian saya berjanji dalam bulan Agustus 2022 ini, saya akan segera datang menghadap ke Kejaksaan dan siap mengikuti semua prosedur hukum yang ada.
Demikan dapat saya sampaikan, atas pengertiannya saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
SURYA DARMADI