Juru Bicara Universitas Lampung Sebut Hoaks Rektor Prof Karomani Terjaring OTT KPK
Juru Bicara (Jubir) Universitas Lampung (Unila) Nanang Trenggono menyebut berita Rektor Unila terjaring OTT KPK sebagai kabar hoax.
Editor: Hasanudin Aco
"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujarnya.
KPK belum menjelaskan siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk perkara yang diduga terjadi.
Ali mengatakan para pihak yang terjaring OTT sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan," katanya.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Jubir Unila Bantah dan Sebut Hoax Kabar Rektornya Terjaring OTT KPK Semalam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.