Rapat dengan Kapolri, Komisi III DPR Tegaskan Pentingnya Revolusi Mental di Tubuh Kepolisian
Ahmad Sahroni menyebut, kasus penembakan Brigadir J tidak serta merta memunculkan urgensi atas revisi UU Kepolisian.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut, kasus penembakan Brigadir J tidak serta merta memunculkan urgensi atas revisi UU Kepolisian.
Menurutnya, yang lebih penting daripada merevisi undang-undang adalah memastikan revolusi mental di tubuh Polri.
Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
"Soal undang-undang itu jangan karena ada kasus per kasus, jadi UU selalu diubah. Sebenarnya UU yang sudah ada itu baik dan cukup, jadi tidak terburu-buru. Yang justru lebih penting adalah merevolusi mental di tubuh Polri. Dengan adanya kasus ini, apa yang akan dilakukan Kapolri? Apakah keterlibatan yang 83 itu secara langsung atau tidak? Akan bagaimana tindak lanjutnya? Ini yang kita minta pertanggungjawaban dan saat ini adalah momentum yang tepat," kata Sahroni, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Terkait judi online, Sahroni juga menyampaikan bahwa upaya pemberantasannya memang merupakan salah satu program Kapolri yang masif dilakukan.
"Itu kan memang Perintah kapolri untuk memberantas judi baik darat maupun online, begitu juga narkoba. Kita juga mau lihat apakah ini komitmen seterusnya atau hanya momentum per momentum saja, itu juga akan kami tanyakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sahroni memastikan lembaganya itu akan menggali berbagai hal terkait kasus penembakan Brigadir J yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat.
Baca juga: Kapolri Sebut ART Ferdy Sambo Sempat Akan Kabur Usai Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J
"Selain itu kami di Komisi III akan tetap awasi proses pernyelidikannya sampai kejaksaan agar semua terang benderang," pungkasnya.
Untuk diketahui, rapat pada hari ini mengagendakan penjelasan Kapolri terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo,
Dalam rapat tersebut, selain didampingi petinggi Polri, Jenderal Listyo juga didampingi Timsus sebanyak 18 orang.