15 Saksi Bersumpah, Terancam 7 Tahun Penjara Jika Beri Keterangan Palsu soal Kematian Brigadir J
Para saksi diminta untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya, jika memberikan keterangan palsu, mereka terancam hukuman 7 tahun penjara
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/8/2022).
Hal ini karena yang bersangkutan statusnya adalah Justice Collaborator yang diamankan oleh LPSK.
Sementara selain Ferdy Sambo, kemudian yang hadir adalah Brigadir R dan saudara KM
Berdasarkan informasi Tribunnews, berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
Berita Rekomendasi
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
7. AR (AKBP Arif Rahman)
8. ACN (AKBP Arif Cahya)
9. CP (Kompol Chuk Putranto)
10. RS (AKP Rifaizal Samual)
11. RR (Bripka Ricky Rizal)
12. KM (Kuat Maruf)
13. RE (Bharada Richard Eliezer)
14. HN (saksi di luar patsus)
15. MB (saksi di luar patsus)
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)