Kemnaker Matangkan Proses BSU Agar Dapat Cair September 2022 Ini
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat proses penyaluran BSU tahun 2022, berkoordinasi dengan beberapa lembaga juga
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Miftah
Sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo, BSU ini untuk membantu 16 juta pekerja yang menerima ngaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Total anggaran BSU ini sebesar Rp 9,6 triliun, yang masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 600.000.
Kebijakan pemerintah mengenai BSU ini untuk yang terdampak lonjakan harga secara global.
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tutup Ida Fauziyah.
Diketahui, BSU juga dibagikan pemerintah pada tahun 2021.
Saat itu BSU betujuan untuk melindungi, mempertahankan d, dan meningkatkan ekonomi masyarakat dalam penanganan dampak Corona Virus (Covid-19).
Bantuan BSU tahun 2021 itu sebesar Rp 500.000 per bulan, selama dua bulan.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)