Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Hidupkan Isu Pelecehan Istri Sambo, Ahli: Rugikan Brigadir J, Untungkan Putri Candrawathi

Komnas HAM menyebut diduga kuat ada kasus kekerasan seksual yang dialami Putri Candarawathi, dilakukan oleh Brigadir J.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in Komnas HAM Hidupkan Isu Pelecehan Istri Sambo, Ahli: Rugikan Brigadir J, Untungkan Putri Candrawathi
Grup WA via Tribunnews.com
Foto Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, Brigadir J, Bripka RR dan Brigadir R. Beredar foto yang menunjukkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi tengah berpose dengan ketiga ajudan kepolisian, termasuk Brigadir J. 

Lantaran Indonesia tidak mengenal posthumous trial.

Baca juga: Suami Terlibat Skenario Ferdy Sambo, Seali Syah Ternyata Masih Ada Hubungan Darah dengan Ariel NOAH

Posthumous trial adalah persidangan yang diadakan setelah kematian terdakwa.

“Karena itu, mendiang Brigadir J tidak mungkin bisa membela diri atas tuduhan Komnas HAM. Jadi, mendiang Brigadir J justru terabadikan dalam stigma belaka, bahwa ia adalah orang yang sudah diduga kuat oleh Komnas HAM sebagai pelaku kekerasan seksual,” lanjutnya.

Sementara dari sisi PC, menurut Reza, betapa pun dia mengklaim sebagai korban kekerasan seksual, dan Komnas HAM mengamininya, tetap tidak mungkin dia menerima hak-haknya selaku korban.

Pasalnya, UU mengharuskan adanya vonis bersalah terhadap pelaku agar PC nantinya bisa mendapat restitusi dan kompensasi.

“Masalahnya, bagaimana mungkin ada vonis kalau persidangannya saja tidak akan ada?”

Kesimpulan Komnas HAM

Putri Candrawathi terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.Putri Candrawathi tak memakai baju tahanan.
Putri Candrawathi terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.Putri Candrawathi tak memakai baju tahanan. (kolase/tangkap layar kompas tV)
BERITA REKOMENDASI

Kesimpulan Komnas HAM yakni soal dugaan kuat terjadi kejerasan seksual terhadap PC tersebut bukan tanpa alasan.

Melansir Kompas.com, temuan faktual Komnas HAM memperlihatkan bahwa Putri diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Baca juga: Komjen Pol Agung Budi Maryoto Beberkan 3 Alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan, Kini Wajib Lapor

Peristiwa tersebut terjadi di Magelang, ketika Ferdy Sambo tidak berada di Magelang, seperti disampaikan Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan Choirul Anam.

"Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi kekerasan seksual) tidak berada di Magelang," kata Anam.

Untuk itu, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada pihak kepolisian agar kasus pelecehan yang dialami Putri bisa diusut kembali.


(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas