Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lindungi Anak-anak, Kemenkes Larang Penerima BLT Merokok di Rumah, Hukumannya Jatah Bansos Dicabut

Kementerian kesehatan terus memperkuat aturan pengendalian konsumsi rokok di Indonesia.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Lindungi Anak-anak, Kemenkes Larang Penerima BLT Merokok di Rumah, Hukumannya Jatah Bansos Dicabut
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
DILARANG MEROKOK - Pegunjung melintasi papan bertuliskan larangan merokok di salah satu pintu masuk Bandung Electronic Center (BEC), Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Selasa (18/4/2017). Pusat perbelanjaan elektronik terbesar di Kota Bandung itu menyediakan tempat khusus untuk merokok "Smoking Room" di salah satu pojok di halaman mal agar karyawan dan pengunjung tidak merokok disembarang tempat dan dilarang merokok di dalam mal. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

"PT Pos punya kewajiban ngantar, meskipun mereka (penerima) enggak keberatan datang ke kantor pos."

"Namun kewajiban PT Pos melaporkan kepada saya foto rumah sama foto dia di rumah itu," ujar Risma, dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, hal itu dilakukan supaya penyaluran bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengatakan, penyaluran BLT BBM akan dilakukan dengan tiga cara.

Pertama, mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.

Kedua, menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.

Ketiga, diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).

Berita Rekomendasi

"Kami targetkan dalam dua minggu semua penerima manfaat BLT BBM akan menerima haknya."

"Oleh karena itu, kami juga akan meningkatkan kerja sama dengan pihak luar, seperti merekrut mahasiswa dan masyarakat sebagai tenaga juru bayar."

"Atau Pemda, dinas sosial, aparat setempat, kepolisian dan tentara agar penyaluran bisa cepat," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Faizal juga mengungkapkan, BUMN yang dipimpinnya siap untuk menyalurkan BLT BBM.

Koordinasi mengenai data penerima manfaat dengan Kementerian Sosial akan diintensifkan sehingga data 20,6 juta penerima bisa segera diperoleh.

"Data penerima secara bertahap akan kami terima. Saat ini data yang masuk sudah ada 1,5 juta orang."

"Kami langsung mengirimkan undangan ke alamat masing-masing dengan keterangan jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM," ujar Faizal.

Bila merujuk pada pernyataan Faizal di atas, maka masyarakat penerima BLT BBM akan mendapatkan undangan dari PT Pos Indonesia.

Hal ini mirip seperti penyaluran bantuan-bantuan yang pernah digelontorkan pemerintah sebelumnya, seperti BLT minyak goreng atau Bansos Covid-19.

Undangan tersebut biasanya berisi pemberitahuan bahwa yang bersangkutan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Biasanya, undangan akan dibagikan atau diantarkan langsung oleh Ketua RT/RW setempat.

Lantas, Ketua RT/RW juga akan memberitahu jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM.

Apakah di kantor pos langsung atau di kantor desa/kelurahan.

Sehingga masyarakat hanya perlu datang dengan membawa dokumen yang diminta - biasanya KTP atau KK- serta undangan dari PT Pos untuk mengambil bantuan.

(Tribunnews.com/Rina Ayu Pancarini/Sri Juliati/Fahdi Fahlevi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas