Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lindungi Anak-anak, Kemenkes Larang Penerima BLT Merokok di Rumah, Hukumannya Jatah Bansos Dicabut

Kementerian kesehatan terus memperkuat aturan pengendalian konsumsi rokok di Indonesia.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Lindungi Anak-anak, Kemenkes Larang Penerima BLT Merokok di Rumah, Hukumannya Jatah Bansos Dicabut
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
DILARANG MEROKOK - Pegunjung melintasi papan bertuliskan larangan merokok di salah satu pintu masuk Bandung Electronic Center (BEC), Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Selasa (18/4/2017). Pusat perbelanjaan elektronik terbesar di Kota Bandung itu menyediakan tempat khusus untuk merokok "Smoking Room" di salah satu pojok di halaman mal agar karyawan dan pengunjung tidak merokok disembarang tempat dan dilarang merokok di dalam mal. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Lantas, siapa saja yang akan menerima BLT BBM?

Presiden Joko Widodo ketika berbincang dengan PKL penerima BLT di kawasan Pasar Gemolong Sragen, Rabu (5/1/2022).
Presiden Joko Widodo ketika berbincang dengan PKL penerima BLT di kawasan Pasar Gemolong Sragen, Rabu (5/1/2022). (Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani)

Mengutip dari Instagram Kementerian Sosial (Kemensos), penerima BLT BBM adalah mereka yang termasuk KPM dari dua program bantuan sosial (bansos) rutin dari Kemensos.

Yaitu program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan demikian, masyarakat yang mendapatkan BPNT dan PKH, otomatis akan menerima BLT BBM.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk satu penerima BLT BBM, caranya sangat mudah.

Masyarakat dapat membuka situs cekbansos.kemensos.go.id di komputer, laptop, tablet, atau HP.

Melalui situs ini, Anda bisa mengecek apakah menjadi penerima BPNT atau PKH.

Berita Rekomendasi

Jika nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima bantuan ini, maka pada September 2022 juga akan mendapatkan BLT BBM.

Baca juga: DPR: Penyaluran BLT BBM Bukan Solusi, Bisa Timbulkan Masalah Baru

Inilah cara cek daftar penerima BLT BBM Rp 600 ribu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas