Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Kerja Lie Detector, Alat yang Digunakan untuk Memeriksa Tersangka Kasus Brigadir J

Berikut penjelasan mengenai alat lie detector dan cara kerjanya. Alat ini digunakan untuk memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir J

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Kerja Lie Detector, Alat yang Digunakan untuk Memeriksa Tersangka Kasus Brigadir J
freepik
Ilustrasi Polygraph atau Lie Detector, alat pendeteksi kebohongan.//Berikut penjelasan mengenai lie detector hingga cara kerjanya, alat ini digunakan unutk memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir j 

Pemeriksa merancang pertanyaan yang sangat spesifik untuk masalah yang sedang diselidiki dan meninjau pertanyaan itu kepada seseorang yang sedang diperiksa menggunakan lie detector.

Baca juga: Sama Seperti Putri Candrawathi, Hasil Uji Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diumumkan ke Publik

  • In-test

In test yakni ujian yang sebenarnya diberikan.

Pemeriksa mengajukan 10 atau 11 pertanyaan, hanya tiga dari empat pertanyaan yang relevan dengan masalah atau kejahatan yang diselidiki.

Pertanyaan lainnya adalah pertanyaan kontrol, yakni pertanyaan yang sangat umum. 

  • Post-test

Pemeriksa melakukan analisis data dari respons fisiologis dan menentukan apakah seseorang itu sedang bohong atau tidak.

Jika ada fluktuasi yang muncul dalam hasil tersebut, hal ini menandakan bahwa seseorang tersebut telah berbohong.

Terutama jika orang tersebut menunjukkan respons yang sama terhadap pertanyaan yang diajukan berulang kali.

BERITA TERKAIT

Ada waktunya pemeriksa salah mengartikan reaksi seseorang terhadap pertanyaan tertentu.

Ada dua cara respons yang disalahartikan, yakni:

Positif palsu - Respons orang yang jujur dianggap menipu.

Negatif palsu - Respons dari orang yang menipu pasti akan jujur.

Kritik terhadap ujian poligraf mengatakan bahwa lebih banyak kesalahan positif palsu terjadi yang membuat sistem bias terhadap orang yang jujur.

Kesalahan ini mungkin terjadi jika pemeriksa tidak mempersiapkan peserta ujian dengan benar atau jika pemeriksa salah membaca data setelah ujian.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas