Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Muchdi Purwoprandjono, Terseret Kasus Munir namun Divonis Bebas

Perjalanan kasus Muchdi Purwoprandjono, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang terseret kasus pembunuhan Munir namun divonis bebas.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
zoom-in Perjalanan Muchdi Purwoprandjono, Terseret Kasus Munir namun Divonis Bebas
KOMPAS/PRIYOMBODO
Terdakwa mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwopranjono menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap aktivis hak asasi manusia, Munir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2006). 

Menurut dakwaan Jaksa, motif Muchdi menyuruh Pollycarpus membunuh Munir karena dendam terhadap Munir yang menyelidiki penculikan aktivis pada tahun 1997-1998 oleh Tim Mawar Kopassus.

Aktivitas Munir itu berujung pada pembebastugasan Muchdi dari jabatannya sebagai Komandan Jenderal Kopassus.

Namun, Muchdi membantah ia dibebastugaskan akibat peristiwa penculikan oleh Tim Mawar.

Persidangan

Selama jalannya sidang kasus kematian Munir, jaksa menghadirkan 14 saksi, 3 ahli, dan 4 verbalisan (polisi yang memeriksa tersangka pada penyidikan).

Namun, ada kejanggalan dari sikap saksi yang dihadirkan dari BIN ketika ditanya soal hubungan mantan pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, dan Muchdi.

Kesaksian yang Berubah

Berita Rekomendasi

Dua staf Muchdi dari BIN, Zondhy Anwar dan Aripin Rahman, ketika diperiksa penyidik Polri mengaku kenal wajah Pollycarpus saat ditunjukkan fotonya oleh penyidik.

Mereka juga mengaku melihat Pollycarpus di ruang kerja Muchdi.

Namun, saat diperiksa sebagai saksi di persidangan, Zondhy mencabut keterangan itu.

Sementara Aripin menolak keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh saksi bernama Kawan, Anggota Kopassus yang pernah bertugas di Sandi Yudha.

Ia juga mencabut keterangannya di BAP soal kehadiran Pollycarpus di ruangan Direktur 5.1 BIN, Budi Santoso pada hari-hari menjelang pembunuhan Munir.

Padahal, hubungan Pollycarpus dengan Muchdi ini menjadi dasar jaksa untuk mendakwa Muchdi sebagai penganjur pembunuhan Munir.

Baca juga: FAKTA Hacker Bjorka, Klaim Retas Data BIN-Jokowi hingga Bongkar Dalang di Balik Pembunuhan Munir

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas