Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadispenad Tegaskan Pimpinan TNI AD Tak Pernah Perintah Prajuritnya Untuk Tanggapi Effendi Simbolon

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menanggapi video dan pernyataan dari beberapa prajurit TNI terkait ucapan Effendi Simbolon.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kadispenad Tegaskan Pimpinan TNI AD Tak Pernah Perintah Prajuritnya Untuk Tanggapi Effendi Simbolon
Kolase Tribunnews.com
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman 

Dikutip dari Dpr.go.id, Effendi juga pernah menjadi Konsultan di PT. Pupuk Kaltim (1997–1999).

Hingga akhirnya, Effendi masuk ke dunia politik dan terpilih sebagai nnggota DPR RI pada periode 2004-2009.

Setelah periode tersebut, ia terpilih kembali untuk duduk di DPR RI.

Kini, ia telah memasuki periode keempatnya sebagai Anggota DPR RI.

Pendidikan

Pendidikan Formal

- SD Negeri Cendrawasih, Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Indonesia (1969-1975),

BERITA REKOMENDASI

- SMP Negeri 41 Jakarta (1975-1979)

- SMA Negeri 3 Jakarta (1979–1982)

- S1 Ekonomi di Universitas Jayabaya (1983–1988)

- S2 Hubungan Internasional di Universitas Padjajaran (2012-2013)

- S3 Hubungan Internasional di Universitas Padjajaran (2013-2015)


Pendidikan Non-formal

- Universitas Charleston, Amerika Serikat (1994)

- Petrochemical Course (1994)

Andika Perkasa dan Dudung Abdurachman.
Andika Perkasa dan Dudung Abdurachman. (Dispenad/Tangkap layar video Kompas.com)

Panglima TNI Jenderal Andika Tepis Isu Tak Harmonis dengan KSAD Jenderal Dudung

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantah soal hubungannya dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman disebut tidak harmonis.

Jenderal Andikamenyebut, dirinya tidak ada masalah dengan Jenderal Dudung.

"Dari saya tidak ada (keretakan hubungan), karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (6/9/2022).

Menurutnya, ia hanya menjalankan tugas pokoknya sebagai Panglima TNI.

"Saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya dan sesuai peraturan perundangan. Manakala hal itu, diterima berbeda A, B, C terserah bagaimana yang menyikapi. Saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai peraturan perundangan," jelas Andika.

Baca juga: FAKTA Panglima TNI Andika Perkasa Diisukan Tak Harmonis dengan KSAD Dudung, Mengaku Tak Ada Masalah

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon, menjelaskan soal adanya dugaan ketidakharmonisan yang disampaikannya saat rapat di DPR, Senin (5/9/2022).

"Dugaan ketidakharmonisan itu bukan masalah anak KSAD Jenderal dudung yang tidak masuk saja, banyak hal gitu, termasuk penegakan hukum, pembinaan, soal-soal kebijakan, penganggaran, dan sebagainya," katanya dalam Program Sapa Indonesia Malam Kompas TV.

Effendi Simbolon, juga menyinggung soal anak KSAD Jenderal Dudung gagal lolos seleksi Akademi Militer atau Akmil dalam rapat Komisi I di DPR, Senin (5/9/2022).

Hingga kabar ketidakharmonisan Panglima TNI dan KSAD mengemuka di DPR. 

"Ingin penjelasan dari Jenderal Andika dan penjelasan dari Jenderal Dudung. Ada apa terjadi disharmoni begini? Sampai urusan anak KSAD gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kenapa kalau anak KSAD?" kata Effendi dalam rapat di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Effendi menilai, semua petinggi di TNI harus tegas menyikapi isu dishamornisasi TNI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas