Pengacara Sebut Ada Mahasiswa Titipan ke Rektor Unila, KPK: Silakan Sampaikan kepada Penyidik
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginginkan dugaan itu disampaikan langsung kepada tim penyidik, bukan hanya di ruang publik.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
"Enggak tahu anaknya apa bukan ya. Tapi, menitipkan calon mahasiswa baru supaya lulus. Supaya bisa masuk fakultas kedokteran," ujarnya.
Namun, dia enggan menyebutkan nama-nama pihak yang diduga menitipkan calon mahasiswa kepada Karomani.
Dia memastikan nama tersebut bakal diungkap di persidangan.
"Kalau nama-namanya, bisa dikonfirmasi ke penyidik. Kami tidak menyebutkan nama-nama ke publik dulu. Karena kan itu konstruksi penyidikan. Nanti, pas persidangan pasti terbuka," kata Handoko.
Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (20/8/2022) di Bandung.
Ia kemudian ditetapkan menjadi tersangka penerima suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022.
KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai penerima suap.
Sementara sebagai pemberi suap adalah Andi Desfiandi yang disebut berasal dari pihak swasta.
Karomani cs disebut menerima suap dengan total sekitar Rp5 miliar.
KPK menduga Karomani dkk membanderol tarif jalan pintas masuk Unila ini dengan harga Rp100 juta hingga Rp350 juta.
KPK mensinyalir Karomani menerima uang lebih dari satu orang.