Perkembangan Kasus Brigadir J Tak Sesuai Harapan, Kamaruddin Merasa Gagal, Samuel Hutabarat Pasrah
Kamaruddin Simanjuntak merasa tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia. Ia mewanti-wanti untuk siap-siap kecewa.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kamaruddin Sumanjuntak merasa gagal sebagai pengacara setelah melihat perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang tak sesuai ekspektasinya.
Sebab setelah tiga bulan kasus ini berjalan polisi hanya menetapkan lima tersangka terkait pembunuhan tersebut.
Mereka antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.
Sementara yang ditetapkan tersangka dalam kasus obstruction of justice hanya tujuh orang.
Baca juga: Melihat Upaya Perlawanan Ferdy Sambo hingga Kemungkinan Bebas dari Jeratan Hukum
Padahal menurut dia, harusnya sudah ada puluhan tersangka.
"Pada akhirnya apa yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi balilut sudah terjadi. Artinya sudah tiga bulan perkara ini sejak Juli, perkara tidak terang-terang," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam forum diskusi online seperti dikutip dari video yang diunggah akun Tiktok @tobellyboy.
Sementara Samuel Hutabarat, ayahanda Brigadir J, hanya bisa pasrah. Ia merasa lelah.
"Pak Samuel, orangtua Almarhum sudah menyatakan 'sudah selesai lah, toh anak saya tidak kembali'. Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau berpesan 'sudah, sudah cukup lah. Kami udah capek pak. Kami mendengar aja capek, apalagi bapak yang melakukan'," cerita Kamaruddin.
Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, perjuangannya selama ini agar almarhum Brigadir J mendapat keadilan nyaris tak membuahkan hasil.
Padahal ia sudah memberikan semuanya untuk pengusutan kasus Brigadir J.
Baca juga: Eks Kabareskrim Duga Upaya Banding Ferdy Sambo Tak Akan Dikabulkan, Ini Alasannya
"Sekarang ini sangat mengecewakan. Tetapi, saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya. Baik pikiran, materi, maupun waktu. Saya membiayai semua perkara ini. Tapi saya tidak bermaksud mengungkit-ungkit itu," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin minta Maaf
Kamaruddin Simanjuntak, merasa tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.
Seperti diketahui, publik mendesak agar Ferdy Sambo, dalang pembunuhan berencana Brigadir J dihukum mati.
"Saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ucap Kamaruddin.
Tiga bulan mengawal kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat mengalami sakit hingga kelelahan.
Namun hal itu bukan persoalan berarti baginya. Ia hanya menyayangkan pihak kepolisian yang lamban dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya walaupun capek sampai sakit, batuk-batuk, melayani 3000 WhatsApp, televisi tiap hari, saya enggak merasa capek. Tapi karena di kepolisian tidak bergerak atau sangat lamban, maka Pak Samuel mengatakan 'sudah cukup lah, toh anak saya tidak kembali'," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Brigadir FF Dihukum Demosi 2 Tahun Karena Rampas Ponsel Wartawan di Rumah Ferdy Sambo
Semangat Kamaruddin itu tampaknya ditularkan oleh ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Bersama adik-adiknya, Rosti Simanjuntak meminta agar Kamaruddin Simanjuntak tetap mengawal kasus pembunuhan putra kesayangannya.
Namun untuk saat ini diakui Kamaruddin, ia seolah punya feeling tak enak terkait kasus Brigadir J.
"Untuk saat ini, saya mohon maaf, ya kita siap-siap kecewa. Karena sampai sore hari ini, perkaranya hanya muter-muter di situ saja. Presiden tidak melakukan apa-apa, belum ada action yang nyata untuk menyelesaikan masalah ini," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Siap-siap Kecewa Ucap Kamaruddin Simanjuntak Lesu Prediksi Akhir Kasus Brigadir J : Saya Minta Maaf