Solusi bagi Penerima BSU yang Tidak Punya Rekening Bank Himbara
Bagaimana penyaluran BSU bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank himbara? Simak solusinya di artikel ini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah memproses penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua.
Adapun tahap pertama sudah disalurkan kepada kepada 4.112.052 pekerja.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, tahap pertama penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah ditujukan kepada pekerja yang sudah memiliki rekening Bank Himbara (Bank BNI, Mandiri, BRI dan Bank BTN).
Lantas, bagaimana penyaluran BSU bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank himbara?
Mengutip KompasTV, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank himbara tersebut, akan dibuatkan rekening kolektif oleh perusahaan atau disalurkan lewat PT Pos.
"Mereka (pekerja dengan rekening bank swasta) akan dibukakan rekening oleh bank himbara, atau nanti kita salurkan lewat kantor pos yang sudah kita kerjasama dengan PT Pos Indonesia," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanus seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Baca juga: CARA Mencairkan BSU Tahap 2 di Kantor Pos, Siapkan Surat Undangan!
1. Dibukakan rekening oleh bank himbara
Berkaca dari penyaluran BSU atau subsidi gaji tahun lalu, saat itu, sejumlah perusahaan menginformasikan kepada para pekerjanya, lokasi bank Himbara tempat mereka bisa mengambil BSU.
Pekerja cukup mendaftar namanya di petugas keamanan, lalu nanti akan dipanggil sesuai nomor antrean untuk mengambil dana BSU secara tunai di teller khusus.
2. Lewat Kantor Pos
Sementara itu, penyaluran BLT subsidi gaji melalui PT Pos Indonesia akan diberikan surat pemberitahuan.
"Ada dua pilihan (pengambilan dana BSU di kantor pos), yaitu diantar oleh petugas pos atau dibukakan PosPay," ujar Anwar.
Ia memastikan, penyaluran BSU tidak akan berbelit-belit agar cepat tersampaikan kepada pihak yang memang berhak menerima bantuan ini.
"Jangan sampai mereka yang berhak akan terhalang karena administrasi yang berkepanjangan," tandasnya.
Dalam akun Twitternya, @PosIndonesia, PT Pos Indonesia menjelaskan mekanisme pencairan dana BSU tahap 2.
PT Pos Indonesia menyebut, syarat mencairkan dana BSU 2022 adalah sebagai berikut:
1. Membawa surat Undangan.
2. Membawa KTP.
3. Datang ke lokasi sesuai undangan.
"Apabila penerima sudah mendapatkan surat undangan dari Kantor pos, pencairan bantuan tunai akan disetorkan kepada penerima." tulis @PosIndonesia.
Perihal undangan, PT Pos Indonesia akan mengirimkannya ke alamat penerima BSU 2022.
"Surat undangan akan diberikan sesuai alamat yang tertera di KTP Sahabat pos." lanjutnya.
(Tribunnews.com, Widya, Whiesa) (Kompas.com, Elsa Catriana) (KompasTV, Dina Karina)