FAKTA OTT Hakim Agung MA: KPK Mengaku Sedih hingga Sita Pecahan Mata Uang Asing
Simak fakta mengenai OTT yang menjerat hakim agung Mahkamah Agung (MA). KPK mengaku merasa sedih.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
Ia berpendapat, para penegak hukum harusnya menjadi pilar keadilan bangsa, tetapi justru menjualnya demi uang.
Baca juga: KPK OTT Hakim Agung di Mahkamah Agung, Sejumlah Uang Diamankan, MA Tunggu Pernyataan Resmi
"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung."
"Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya, harapannya tidak ada lagi korupsi di MA," katanya.
Karena itu, Ghufron berharap tak ada lagi kucing-kucingan di dunia peradilan dan hukum Indonesia.
Pihaknya ingin ada pembenahan mendasar terkait budaya kerja di dunia peradilan dan hukum.
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," tandasnya.
3. MA tunggu pernyataan resmi
Terkait ditangkapnya seorang hakim agung, MA masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.
Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, mengaku belum mengetahui soal OTT KPK yang turut menjerat hakim agung.
"Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," kata Andi kepada wartawan, Kamis (22/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: KPK OTT Terkait Suap Penanganan Kasus, Jubir MA: Kami Tunggu Pernyataan Resmi
4. Mata uang asing diamankan
Dalam OTT yang dilakukan secara paralel di Jakarta dan Semarang, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pecahan mata uang asing.
Saat ini, mata uang asing tersebut masih dikonfirmasi pada para pihak yang diamankan.
"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (22/9/2022), dilansir Tribunnews.com.