FAKTA OTT Hakim Agung MA: KPK Mengaku Sedih hingga Sita Pecahan Mata Uang Asing
Simak fakta mengenai OTT yang menjerat hakim agung Mahkamah Agung (MA). KPK mengaku merasa sedih.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
mahkamahagung.go.id
Gedung Mahkamah Agung (MA). Simak fakta mengenai OTT yang menjerat hakim agung Mahkamah Agung (MA). KPK mengaku merasa sedih.
5. Sejumlah pihak yang diamankan sudah di Gedung KPK
Ali Fikri mengungkapkan sejumlah pihak yang telah diamankan dalam OTT, kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ujarnya, Kamis, dilansir Tribunnews.com.
Ia menambahkan, perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama)
Berita Rekomendasi