Jelang Kongres XII LVRI: Jadikan Veteran Sejahtera dan Terhormat
Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) akan mengadakan kongres ke-12 yang diselenggarakan di Balai Sarbini.
Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
LVRI memang mengindikasikan bahwa di kalangan masyarakat masih ada keraguan dan kekhawatiran menjadikan NKRI bukan dengan dasar Pancasila.
Kata Saiful, masih ada kerawanan dan rentan terpecah-belah, padahal Republik Indonesia adalah negara hasil kesepakatan seluruh bangsa ini dan didirikan oleh seluruh rakyat, maka harus bersatu.
Siapa saja yang disebut veteran?Saiful mengatakan, ada tiga kategori veteran yakni pejuang kemerdekaan, pembela yang tergabung dalam kesatuan resmi untuk melawan pihak asing, serta tim perdamaian dalam satuan yang ditugaskan dalam misi PBB.
Mereka yang masuk kategori pejuang dan pembela, saat ini sudah lanjut usia antara 70-90 tahun, sementara tim perdamaian berusia 60-70 tahun.
Berdasarkan data LVRI, pada tahun 2014 jumlah veteran ada 116.000 orang dan jumlahnya berkurang menjadi 104.000 pada tahun 2017. Makin berkurang lagi pada tahun 2022 menjadi sekitar 77.000 orang.
Baca juga: Bertemu Pimpinan MPR, LVRI Usul RUU HIP Jadi RUU PIP
“Anggota PKRI dari tahun 2017 sampai tahun 2022, dari 71.000 orang tinggal 46.000 orang. Setiap tahun, kami kehilangan 5.400 anggota,” ucap Saiful, yang kini berusia 85 tahun.
Pada Kongres I di Hotel Deca Park, Jakarta, pada 22-30 Desember 1956 dilanjutkan 2 Januari 1957, hadir 2.500 orang dari utusan 133 laskar pejuang kemerdekaan seluruh tanah air.
Pada saat itu, laskar-laskar sebagai wadah para bekas kawan panggul senjata (brothers in arms) sepakat meleburkannya menjadi satu organisasi LVRI. Pada saat ini, anggotanya lebih dari sejuta orang veteran.
Sekarang ini, walau dengan anggota veteran yang kian berkurang, tak mengurangi aktivitasnya menjaga NKRI.
Misalnya kampanye di daerah-daerah dalam hal bela negara. Untuk di sekolah-sekolah, LVRI bekerja sama dengan para guru dalam menyampaikannya kepada para siswa.
“Kami juga melakukan MoU (nota kesepahaman) dengan Kementerian Pertahanan, juga dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupa Pendidikan Merdeka dengan Pancasila sebagai sumber,” ungkap Saiful.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.