Kriteria Pj Gubernur DKI yang Dibutuhkan Warga Jakarta Versi Analisi Politik Arif Nurul Iman
Proses pemilihan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan masih dalam proses.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
“Pejabat ASN tidak memiliki kepentingan dalam polarisasi politik, sehingga mereka diharapkan dapat menjadi sosok penyeimbang dan perangkul masyarakat jakarta,” jelas Arif.
Diketahui, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menjadi salah satu dari tiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta sebagai calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Bahtiar berpeluang memimpin ibu kota usai Gubernur DKI Anies Baswedan habis masa jabatannya pada 16 Oktober, mendatang.
Diketahui, nama Bahtiar baru muncul ke permukaan sebagai calon PJ Gubernur DKI di detik-detik terakhir.
Dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9) lalu, Bahtiar memperoleh dukungan enam suara dari total sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI.
Baca juga: Pengamat Sebut Bahtiar Paling Potensial Jabat Pj Gubernur DKI, Ini Alasannya
Sementara dua calon PJ Gubernur DKI lainnya mendapat dukungan dari seluruh fraksi. Dua calon lain itu yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.