Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Langgar Prosedur Jual Tiket, Manajemen Arema FC: Tidak Melebihi Batas Kuota

Manajemen Arema FC bantah menjual tiket melebihi batas kuota stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur saat laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Miftah
zoom-in Disebut Langgar Prosedur Jual Tiket, Manajemen Arema FC: Tidak Melebihi Batas Kuota
Juara.net/Ovan Setiawan
Media Officer Arema FC, Sudarmaji saat mengumumkan nama baru klubnya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu (18/12/2016). Manajemen Arema FC bantah menjual tiket melebihi batas kuota stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur saat laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). 

Berbeda dengan keterangan Sudarmaji, Akmal mengatakan, panpel menjual tiket pertandingan sampai 45 ribu.

Potret kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Ayah satu korban menangis anak tiada.
Potret kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO P)

"Tapi panpel Arema mencetak sampai 45 ribu tiket. Ini melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan sehingga jumlah penonton tidak sebanding dengan kapasitas stadion," ungkap Akmal sebagaiamana dilansir Tribunnews, Senin (3/10/2022).

Menurutnya hal tersebut membuat ratusan suporter akhirnya berdesak-desakan saat ricuh.

Atas kejadian ini, Akmal pun menilai terjadi pelanggaran prosedural yang sangat fatal karena sampai menelan korban jiwa.

Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik ke Tahap Penyidikan

Kepolisian meningkatkan status kasus tragedi Sadion Kajuruhan Malang ke tahap penyidikan.

Artinya dalam waktu dekat akan ada tersangka dalam kasus yang menewaskan 100 orang lebih tersebut.

Berita Rekomendasi

Status perkara naik ke tahap penyidikan setelah Polri menemukan adanya unsur pidana terkait kelalaian hingga menyebabkan matinya orang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan gelar perkara, hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022) dilansir Tribunnews sebelumnya. 

Baca juga: Mahfud MD: Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Dilaporkan Ke Presiden

Menurut Dedi sudah ada 28 anggota polisi yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Di sisi lain, tim juga sedang mencari pelaku perusakan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Mereka pun akan mencari pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Tim inafis juga nanti bekerja sama dengan labfor setelah kita berhasil menganalisa dari CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait pelaku pengrusakan baik di dalam stadion maupun di luar stadion," kata Dedi.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Adi Suhendi/Wahyu Aji) (Surya.co.id/Sudarmaji)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas