Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Jokowi kepada Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan: Hati-hati Kelola Dana

Presiden Jokowi menyampaikan pesan kepada dewan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pesan Jokowi kepada Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan: Hati-hati Kelola Dana
BPMI Setpres/Rusman
Presiden Jokowi menyampaikan pesan kepada dewan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan kepada dewan Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan.

"Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam keterangannya usai pertemuan Jumat (7/10/2022), dikutip dari setkab.go.id.

Menurut Anggoro, saat ini dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar Rp607 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebesar 89 persen diinvestasikan ke goverment related investment, dengan 65 persen di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).

"Tentu saja untuk memastikan bahwa dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga turut melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021 lalu.

Baca juga: Kelola Uang Hingga Rp607 Triliun, Presiden Jokowi Minta BPJS Ketenagakerjaan Hati-hati Kelola Dana

Salah satunya adalah meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.

Berita Rekomendasi

"Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta," ucap Anggoro.

Selain itu, Anggoro juga menyampaikan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, sesuai arahan dari Presiden Jokowi.

"Untuk layanan yang juga menjadi concern Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja, kami menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile," ujar Anggoro.

Terakhir, dewan direksi juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Menurut Anggoro, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.

"Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi," tandasnya.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas