Menkominfo: Literasi Digital Sangat Diperlukan untuk Meningkatkan Kemampuan Kognitif Masyarakat
pengguna internet aktif di Indonesia sudah mencapai 202,6 juta dengan pengguna aktif sosial media sebesar 170 juta pengguna
Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Wahyu Aji
Selain itu dengan cakap literasi digital dapat memacu individu untuk beralih dari konsumen yang pasif menjadi produsen yang aktif, baik secara individu maupun sebagai bagian dari komunitas.
Dengan literasi digital juga akan tercipta tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang kritis serta kreatif.
Anggota masyarakat tidak akan mudah termakan oleh isu yang provokatif dan menjadi korban informasi hoaks atau korban penipuan yang berbasis digital.
Pada hari Senin, 10 Oktober 2022, pukul 08.00 - 10.00 WIB, Kemenkominfo bersama siberkreasi telah menyelenggarakan kegiatan webinar untuk kelompok masyarakat / komunitas di wilayah Sumatra di bulan Oktober ini dengan tema “Konsep: Sosial Media Marketing”.
Webinar tersebut dihadiri lebih dari 1.300 orang, menghadirkan Fajria Fatmasari, Kepala Inkubator Bisnis Politeknik APP Jakarta & Praktisi Literasi Digital; Pradipta Nugrahanto, CEO & Co-founder Paberik Soeara Rakjat; serta Tio Prasetyo, Chief Business Officer Paberik Soeara Rakjat, sebagai narasumber.
Dalam webinar tersebut, Fajria Fatmasari membahas mengenai konsep bisnis melalui sosial media marketing ditinjau dari perspektif kecakapan digital.
“Tiga hal yang perlu dipahami dan dilakukan oleh pelaku usaha jika ingin melakukan bisnis dengan memanfaatkan sosial media marketing. Pertama, harus melakukan riset, baik itu riset produk, riset pasar, maupun riset kompetitor. Kedua, selalu meminta masukan dan saran kepada konsumen ataupun ahli untuk dapat meningkatkan kinerja strategi sosial media marketing. Terakhir, untuk pelaku usaha baru harus fokus untuk meningkatkan awareness dari usahanya”, papar Fajria Fatmasari.
Tio Prasetyo memperkaya pembahasan mengenai konsep bisnis melalui sosial media marketing ditinjau dari perspektif etis digital. “Empat etika yang perlu dipahami dalam melakukan sosial media marketing. Pertama, kesadaran akan adanya tujuan menggunakan teknologi digital. Kedua, harus bertanggung jawab dari setiap konten yang dibuat dan diposting di sosial media. Ketiga, selalu jujur setiap membuat konten dan informasi bisnis kepada pelanggan dan calon pelanggan melalui sosial media. Terakhir, selalu berpedoman kepada asas manfaat, kemanusiaan, dan kebaikan dalam membuat konten”, ujar Tio Prasetyo.
Pradipta Nugrahanto melengkapi pembahasan mengenai konsep bisnis melalui sosial media marketing ditinjau dari perspektif pilar aman digital.
“Keamanan digital adalah sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring. Dalam melakukan sosial media marketing penting untuk memiliki kompetensi keamanan digital yang mumpuni, seperti mengamankan perangkat digital, mengamankan identitas dan aset digital bisnis, serta selalu waspada terhadap penipuan digital yang mungkin saja menimpa bisnis Anda”, papar Pradipta Nugrahanto.
Baca juga: Kemenkominfo Minta Mahasiswa Beri Literasi Digital ke Masyarakat Lewat Program KKN
E-sertifikat dan beragam hadiah menarik diberikan untuk para peserta webinar. Informasi lebih lanjut mengenai program #MakinCakapDigital dapat diakses melalui Media Literasi Digital Kominfo di website: info.literasidigital.id atau event.literasidigital.id; Instagram: @literasidigitalkominfo; dan Facebook Page.