Selain PSSI, TGIPF Juga Mintai Keterangan LPSK Terkait Tragedi Kanjuruhan
Selain PSSI, TGIPF juga turut meminta keterangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan menjadwalkan bakal memintai keterangan terhadap beberapa pihak termasuk PSSI soal tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut.
Selain PSSI, TGIPF juga turut meminta keterangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Keseluruhan lembaga tersebut dipanggil Selasa (11/10/2022) ini.
"LPSK turut diundang oleh TGIPF," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dikonfirmasi Tribunnews.com.
Adapun jajaran LPSK yang hadir yakni Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan beberapa jajaran Wakil Ketua LPSK satu di antaranya Edwin Partogi Pasaribu.
Diketahui, dalam tragedi ini LPSK menjadi salah satu lembaga yang turut terjun langsung ke lokasi dalam hal ini Stadion Kanjuruhan, Malang.
Baca juga: Aremania Menggugat: Penetapan 6 Tersangka Titik Awal Pengusutan Tragedi Kanjuruhan
Bahkan LPSK juga telah menyatakan terbuka untuk siapapun saksi atau korban tragedi itu untuk mengajukan permohonan perlindungan.
Tak hanya itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu juga meminta kepada Aremania --supporter Arema Malang-- untuk tidak segan memberikan kesaksian.
Pengakuan dari Aremania dinilai penting guna mengungkap tragedi sebenarnya.
"Sebaiknya para Aremania berani jadi saksi agar mengungkap terang perkara ini," kata saat dimintai tanggapannya, Rabu (5/10/2022).
Dengan begitu, maka LPSK kata Edwin menyataka siap memberikan perlindungan kepada siapapun yang merasa menjadi saksi dan korban dalam tragedi nahas yang menyebabkan sedikitnya 130 orang meninggal dunia.
"Saksi atau korban peristiwa Kanjuruhan bisa ajaukan permohonan perlindungan ke nomor WA. Semua yang menjadi korban atau mau menjadi saksi peristiwa Kanjuruhan," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat berita ini diturunkan, permintaan keterangan oleh LPSK telah dilakukan.
Kekinian, TGIPF tengah meminta keterangan PSSI yang turut dihadiri oleh Ketua Umum PSSI Muhammad Iriawan alias Iwan Bule beserta para pengurus termasuk Sekjen PSSI Yunus Nusi.