Tragedi Kanjuruhan: Hasil Investigasi Komnas Ungkap Pintu 13 Stadion Ternyata Terbuka Meski Kecil
Komnas HAM mendapat sejumlah temuan penting dari hasil investigasi tragedi di Kanjuruhan Malang, beberapa waktu lalu. Satu di antaranya soal pintu 13.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, pihaknya mendapat sejumlah temuan penting dari hasil investigasi mereka dalam tragedi di Kanjuruhan Malang, beberapa waktu lalu.
Satu di antara temuan yang penting, menurut Choirul Anam, pihaknya menemukan kondisi pintu stadion ketika itu terbuka.
"Berdasarkan video, kondisi pintu tribun 10,11,12,13, dan 14 terbuka, meski kecil. Namun sekali lagi pintu itu terbuka sejak awal. Di media sosial kita menemukan banyak video atau informasi yang mengatakan pintu itu, termasuk pintu 13 tertutup. Padahal sesungguhnya pintu itu terbuka," katanya, dalam konferensi pers, Rabu (12/12/2022) siang.
Anam menambahkan, pihaknya juga mendapatkan temuan bahwa suasana di lapangan hingga 20 menit setelah peluit panjang dibunyikan masih kondusif.
Baca juga: Situasi di Pintu 13 saat Tragedi Kanjuruhan Disebut Mengerikan, Penonton Tertumpuk & Meregang Nyawa
"Ada suporter yang turun ke lapangan tapi suasananya masih terkendali. Mereka hanya ingin memberikan semangat kepada pemain, terutama pemain asli Malang. Itu terkonfirmasi," katanya.
Saling lempar tanggung jawab
Menteri Koordinator Bidang Polhukam yang juga merupakan Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD mengatakan terjadi lempar tanggung jawab dari sejumlah pihak dalam Tragedi Kanjuruhan Malang.
Lempar tanggungjawab terjadi antara PSSI, PT LIB, panitia pelaksana (Panpel), dan juga broadcaster yang berlindung di bawah aruran masing-masing.
“Ya itu yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB. Dari LIB sudah ke Pansel. Kemudian Pansel juga macam-macam lah. Kemudian broadcast juga sama saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (12/10/2022).
Mahfud mengatakan aturan formal yang ada di setiap lembaga tersebut tidak sesuai dengan aturan substansialnya.
Kebenaran substansial itulah yang akan diungkap oleh TGIPF.
“Kalau kebenaran formalnya sudah lah masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak, tapi keadilan substansifnya kebenaran subtansialnya itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada presiden,” tuturnya.
Baca juga: Siang Ini, Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Orang
Dari hasil investigasi yang diungkap nantinya, kata Mahfud, TGIPF akan memberikan rekomendasi rekomendasi kebijakan bagi sepakbola Indonesia.