Kemenlu Serahkan 2,3 Juta Data Pemilih di Luar Negeri ke KPU
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan telah melakukan pendataan terkait Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang punya hak pilih
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan telah melakukan pendataan terkait Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang punya hak pilih di Pemilu Serentak 2024.
Data tersebut dikumpulkan dari 130 perwakilan RI yang ada di luar negeri.
Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, Andy Rachmiantodan menyampaikan total WNI luar negeri yang punya hak pilih di tahun 2024 sebesar 2,3 juta orang.
Dengan rincian 1,4 juta wanita dan 880 ribu laki-laki. Data tersebut diambil per 12 Oktober 2022.
"Data yang baru saja saya sampaikan ini kita ambil per 12 Oktober 2022 lalu," kata Andy di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Ia menyebut salah satu sumber data berasal dari Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (PTLN) Tahun 2019.
Data ini akan terus dimutakhirkan untuk penyusunan DP4LN.
"Sehingga kita harapkan data tersebut akan menjadi semakin akurat, semakin bisa diandalkan untuk mendukung pelaksanan pemilu 2024," kata dia.
Baca juga: Kemendagri dan Kemenlu Serahkan DAK2 Pemilu 2024 ke KPU
Adapun kata dia, tahun ini Kemenlu melaksanakan kegiatan pemutakhiran data WNI di liat negeri dan berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri serta sejumlah kementerian/lembaga terkait.
"Sebagaimana diketahui data DPTLN Tahun 2019, sekitar 92 persen pemilih WNI tidak memiliki NIK. Karena itu kerjasama dnegan Ditjen DUkcapil dapat melengkapi data NIK dengan melalui upaya menerbitkan NIT atau Nomor Identitas Tunggal untuk menjindari data ganda," jelasnya.