Sertifikat Kematian Keluar 14 Oktober, Kemlu Perlu Waktu Seminggu Repatriasi Jenazah Novita Kurnia
Konjen RI juga sudah melakukan video call dengan pihak keluarga Novita di Semarang untuk menyampaikan proses perkembangan penangan jenazah
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) mendapatkan informasi bahwa sertifikat kematian Novita Kurnia Putri (NKP), dikeluarkan tanggal 14 Oktober.
Namun perwakilan RI, yakni KJRI Houston perlu waktu satu minggu untuk proses pemulangan jenazah NKP ke Indonesia.
Demikian disampaikan Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha saat memberikan perkembangan terbaru penanganan WNI yang menjadi korban salah sasaran di San Antonio, Texas.
"Penerbitan sertifikat kematian merupakan salah satu syarat utama untuk proses repatriasi. Setelah berbagai macam upaya yang sudah dilakukan, kita mendapatkan informasi bahwa death certificate akan segera dikeluarkan tanggal 14 Oktober ini. Setelah itu perlu satu minggu untuk proses pemulangan jenazah ke Indonesia," kata Judha pada pers briefing mingguan Kemlu RI, Kamis (13/10/2022).
Judha mengatakan Konjen RI juga sudah melakukan video call dengan pihak keluarga NKP yang berada di Semarang untuk menyampaikan proses perkembangan penangan jenazah NKP.
Baca juga: Menlu Retno Ungkap KJRI Houston Sedang Proses Pemulangan Novita, WNI Korban Penembakan di Texas
"Kita doakan mudah-mudahan proses pemulangan jenazah ini dapat berjalan dengan lancar.
Sebagaimana diketahui, Novita yang merupakan WNI yang berdomisili di San Antonio, Texas menjadi korban penembakan hingga tewas seketika.
Berdasarkan informasi dari media lokal pelaku salah sasaran karena menembakan ratusan peluru ke arah rumah korban, sesuai dengan pernyataan Sheriff Bexar County, Javier Salazar.
Javier Salazar juga menyatakan bahwa Pelaku adalah 2 orang remaja berusia 14 dan 15 tahun dan sudah ditangkap oleh pihak Kepolisian setempat.
Setelah mendapatkan kabar dari media lokal, sore hari nya Konjen RI Houston, Andre Omer Siregar, langsung menuju TKP dan bertemu dengan suami korban, Robert A. Brazil, untuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam.
Konjen RI juga bertemu dengan pihak kepolisian guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.
KJRI Houston kemudian menerima permintaan repatriasi jenazah almarhumah dari pihak keluarga yang berada di Indonesia.
Untuk itu, Konjen RI Houston telah bertemu dengan Sekda Negara Bagian Texas, John B. Scott, untuk meminta bantuan agar dapat mempercepat proses administrasi pemulangan jenazah, antara lain dengan menerbitkan Certificate of Death oleh instansi terkait.
KJRI Houston juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk memfasilitasi keinginan pihak keluarga almarhumah.
Sebagai informasi, pemulangan jenazah dari Amerika Serikat ke Indonesia membutuhkan waktu yang cukup lama khususnya penerbitan dokumen kematian oleh Departemen Kesehatan setempat.
Sesuai keinginan dari pihak keluarga, jenazah almarhumah Novita Kurnia Putri rencananya akan dimakamkan di kota Semarang, Jawa Tengah.
JRI Houston dan Kementerian Luar Negeri terus memantau perkembangan pemulangan jenazah almarhumah Novita Kurnia Putri.