Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teddy Minahasa Jadi Kapolda 3 Kali, Susno Duadji Tuding Polri Tidak Mampu Pantau Kepribadian Anggota

Susno menilai bahwa Polri belum bisa secara efektif menyaring kepribadian seseorang maupun jejak karier masing-masing anggotanya.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Erik S
zoom-in Teddy Minahasa Jadi Kapolda 3 Kali, Susno Duadji Tuding Polri Tidak Mampu Pantau Kepribadian Anggota
Tribratanews/DOK. Polda Banten
Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan). Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji heran karier Teddy Minahasa yang bisa menjadi Kapolda tiga kali. 

Tercatat jumlah nilai total aset tersebut berjumlah hingga Rp 25 miliar.

Belum lagi kendaraan mewah Teddy Minahasa yang diantaranya adalah motor Harley Davidson Solo senilai Rp 650 juta hingga mobil Jeep Wrangler senilai Rp 750 juta.

Sebagai informasi, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).

Adapun secara total, seluruh nilai kendaraan Teddy Minahasa berjumlah hingga sekitar Rp 2 miliar.

Terkait hal ini, Susno Duadji pun menaruh curiga apakah jabatan penting Teddy Minahasa diperolehnya karena ada andil harta kekayaan.

Baca juga: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Apa ini Perang Bintang? Apa Sesungguhnya Motif TM?

"Saya juga curiga apakah karena Pak Teddy Minahasa ini punya kemampuan finansial yang lebih sehingga dia dipromosikan sampai 3 kali jadi Kapolda," ujar Susno Duadji.

"Saya pernah menyatakan dalam satu forum bahwa kok seperti tidak ada orang lain saja, seorang jadi Kapolda sampai tiga kali sampai empat kali, sedangkan yang lain bermimpi saja tidak boleh."

BERITA REKOMENDASI

Ditahan di Provos Propam Polri

Polri mengungkapkan Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di tempat khusus (patsus), Provos Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditahan karena terlibat dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Irjen Teddy Minahasa kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Baca juga: IPW Curiga Irjen Teddy Minahasa Hanya Puncak Gunung ES di Polri, Singgung Kasus Kapolres Bandara

"Di patsus di Provos Propam Polri, di sini di Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).

Dedi menuturkan bahwa Irjen Teddy Minahasa dipatsus di Provos Propam Mabes Polri dalam rangka untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana.

"Karena untuk TM kan menjalani kode etik dulu. Untuk pidananya Polda Metro Jaya yang menangani," jelasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas