Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teddy Minahasa Jadi Kapolda 3 Kali, Susno Duadji Tuding Polri Tidak Mampu Pantau Kepribadian Anggota

Susno menilai bahwa Polri belum bisa secara efektif menyaring kepribadian seseorang maupun jejak karier masing-masing anggotanya.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Erik S
zoom-in Teddy Minahasa Jadi Kapolda 3 Kali, Susno Duadji Tuding Polri Tidak Mampu Pantau Kepribadian Anggota
Tribratanews/DOK. Polda Banten
Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan). Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji heran karier Teddy Minahasa yang bisa menjadi Kapolda tiga kali. 

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi. Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," katanya.

Siapa pengacara Teddy Minahasa?

Irjen Teddy Minahasa direncanakan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran gelap narkoba pada Senin (17/10/2022).

Sebelumnya, sempat ada drama Irjen Teddy Minahasa menolak diperiksa sebagai tersangka pada Sabtu (15/10/2022).

Penolakan ini karena Irjen Teddy Minahasa ingin didampingi kuasa hukum pilihannya, bukan kuasa hukum dari Polri.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Provos Propam Mabes Polri untuk Jalani Pemeriksaan Etik dan Pidana

Lantas siapa kuasa hukum pilihan Irjen Teddy Minahasa yang bakal membelanya di kasus peredaran narkoba itu ?

BERITA REKOMENDASI

Hingga ini masih belum ada bocoran soal siapa sosok pengacara Irjen Teddy Minahasa.

Yang pasti Teddy Minahasa hanya mau menggunakan pengacara yang dipilih keluarganya untuk mendampingi selama proses hukum berlangsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan jadwal pemeriksaan itu berdasarkan permintaan dari Irjen Teddy Minahasa.

Seharusnya Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia itu diperiksa pada Sabtu (15/10/2022)

"Kita mengakomodir permintaan beliau untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Sebagian berita tayang di Tribun Wow dengan judul: Kasus Teddy Minahasa Hanya Sebagian Kecil dari Jaringan Mafia di Polri, IPW: Ini Fenomena Gunung Es 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas