Irjen Teddy Minahasa Bantah Pernah Terima Uang dan Sempat Ingin Jebak Linda Untuk Transaksi Narkoba
Henry Yosodiningrat mengatakan, Irjen Teddy Minahasa bahkan berani bersumpah bahwa tidak menerima uang penjualan barang bukti tersebut.
Editor: Wahyu Aji
Lalu pada Kamis (13/10/2022), Irjen Teddy Minahasa kembali melakukan tindakan medis.
Pada pagi hari, Irjen Teddy Minahasa melakukan perawatan akar gigi di RS Medistra, lalu kembali dibius total hingga 3 jam.
Tindakan medis ini yang dianggap membuat hasil tes urine Teddy Minahasa jadi positif narkoba.
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama 2 jam."
"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam."
Setelah pemeriksaan, ternyata Irjen Teddy mendapat dirinya dituduh membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi.
Ia langsung datangi Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi.
Sebelum itu, ia menjalani tes darah dan urine, dan hasilnya positif.
"Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya, pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," pungkasnya.
Sebelumnya, pada 14 Oktober 2022 Polri membenarkan jika Irjen Teddy Minahasa dinyatakan positif.
"Ya (Irjen Teddy Minahasa positif). Dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).
Namun tak dijelaskan arti positif oleh Irjen Dedi.
Baca juga: Apa Itu Anestesi? Tindakan Medis Ini Jadi Dalih Irjen Teddy Minahasa Usai Dituding Pakai Narkoba
3. Teddy Minahasa Sudah Lakukan Tes Narkoba Lagi di Depan Kapolri, Hasilnya Bebas Narkoba
Pernyataan Irjen Teddy Minahasa juga dipertegas oleh pihak pengacara, Henry Yosodiningrat.