Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Cara Keluarga Kelabui Polisi untuk Buka Peti Jenazah Brigadir J

Dari situ, keluarga Brigadir J meminta tim dokter dari Rumah Sakit Sungai Bahar untuk memfoto jenazah.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Cara Keluarga Kelabui Polisi untuk Buka Peti Jenazah Brigadir J
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sebanyak 12 orang keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Fersianus Waku) 

Saat itu, Vera mengaku pada hari di mana Brigadir J Tewas yakni pada 8 Juli 2022, dia ditelepon oleh Brigadir J sebanyak empat kali.

"Ada (komunikasi) jam 16.10 WIB, itu telepon empat panggilan terjawab dari beliau (Brigadir J)," kata Vera.

Saat itu, Vera tak sempat mengangkap telepon dari Brigadir J karena tengah ke Kota Bangko, Jambi untuk membeli keperluan.

Sesampainya di rumah, Vera mencoba menghubungi Brigadir J namun teleponnya tidak terhubung. Vera juga mencoba mengirumkan pesan namun tidak terkirim.

Baca juga: Sambil Nangis, Vera Simanjuntak Ungkap Pernyataan Terakhir Yosua: Biar Abang yang Nanggung Semua Dek

Tetapi sampai di rumah, saya telepon balik, tetapi putus. Hanya memanggil, tidak berdering. Terus saya chat, kenapa bang? Jam 16.25 WIB," ucapnya.

Tidak lama kemudian yakni sekira pukul 16.31 WIB, pesan yang dikirim itu akhirnya sampai.

Namun, pesan itu hanya dibaca dan tidak ada respon dari Brigadir J sehingga Vera kembali memutuskan untuk menelepon Brigadir J.

Berita Rekomendasi

"Kenapa bang? (Saat Brigadir J angkat telepon), 'Maaf dek nanti abang kabari lagi'. Itu yang terakhir," jelasnya.

Sebelumnya, Vera Simanjuntak mengungkap komunikasi sebelum kejadian pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan Vera saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).

Vera menuturkan sebelum insiden pada 8 Juli 2022 itu, Brigadir J mengaku diancam dengan sebutan "berani naik ke atas, kubunuh kau".

"Ya (diancam). "Aku diancam". Diancam bagaimana? Saya bertanya. "Berani kau naik ke atas kubunuh kau" gitu," kata Vera kepada majelis hakim

Vera menceritakan saat itu Brigadir J menyebut jika yang mengancamnya adalah dengan sebutan "Skuad".

Vera mengaku dirinya baru mengetahui soal "skuad" itu setelah diceritakan Brigadir J.

"Tidak Pernah yang mulia, baru itu saya mendengar," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas