Pernyataan Kamaruddin soal 3 Penembak, Kuasa Hukum Bharada E: Nanti Kita Uji di Agenda Pembuktian
Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengungkapkan pihaknya akan menyampaikan fakta kasus kematian Brigadir J ketika agenda pembuktian.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
"Apa yang saya katakan itu kan saya bilang informasi bukan apa yang saya lihat, dengar, alami," jelas Kamaruddin.
Diketahui, sidang lanjutan kasus Brigadir J diagendakan pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kamaruddin Simanjuntak pun memastikan keseluruhan saksi yang dominan merupakan keluarga Brigadir J hadir secara langsung di ruang sidang.
Adapun saksi yang dihadirkan jaksa, meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J, dilansir Tribunnews.com.
Daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022).
- Kamaruddin Simanjuntak,
- Samuel Hutabarat,
- Rosti Simanjuntak,
- Mahareza Rizky,
- Yuni Artika Hutabarat,
- Devianita Hutabarat,
- Novita Sari,
- Rohani Simanjuntak,
- Sangga Parulian,
- Roslin Emika Simanjuntak,
- Indrawanto Pasaribu, dan
- Vera Maretha Simanjuntak.
Baca juga: Adik Brigadir J Ungkap Kepala Biro Provos Ceritakan Kronologi Kematian Yosua
Sebagai informasi, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Selain itu, juga Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Selain kasus pembunuhan berencana, khusus untuk Ferdy Sambo juga dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi