Terima Menteri Haji Arab Saudi, Wapres Ma'ruf Amin: Banyak Kemudahan Baru untuk Jemaah Indonesia
Maruf Amin menyambut baik kebijakan baru yang diberikan pemerintah Arab Saudi terhadap jemaah umrah dan haji Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden KH Maruf Amin menerima kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Maruf Amin menyambut baik kebijakan baru yang diberikan pemerintah Arab Saudi terhadap jemaah umrah dan haji Indonesia.
Menurut Maruf Amin, pemerintah Arab Saudi memberikan kemudahan kepada jemaah haji Indonesia pada kebijakan baru tersebut.
“Saya menyampaikan penghargaan atas berbagai kebijaksanaan baru yang tadi disampaikan baik yang menyangkut kunjungan umrah ataupun juga haji yang diberikan banyak kemudahan bagi para jemaah khususnya jemaah Indonesia,” tutur Maruf Amin.
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Maruf Amin mengatakan Indonesia memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Baca juga: Menteri Haji Arab Saudi Janji Bahas Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Mina
Dirinya mengatakan animo untuk mengunjungi Arab Saudi menjadi sangat besar.
Sehingga dirinya optimis berbagai kelonggaran yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk jemaah Indonesia akan semakin menambah semangat umat muslim Indonesia untuk mengunjungi tanah suci.
“Mudah-mudahan kebijakan baru tentang umrah ini akan menambah semangat para orang yang berumrah dari Indonesia. Sebab, setiap hari ada orang umrah dari Indonesia,” tutur Maruf Amin.
Baca juga: Maruf Amin Minta Arab Saudi Tempatkan Jemaah Haji Indonesia Tak Jauh dari Lokasi Lempar Jumrah
“Dengan adanya kesempatan-kesempatan bisa selain ke Mekah dan Madinah, bisa kemana-mana ini, saya kira akan sangat mendorong orang Indonesia untuk lebih berkeinginan lagi untuk umrah sekaligus melihat berbagai daerah di luar haramain (dua kota suci, Makah dan Madinah),” tambah Maruf Amin.
Sebelumnya, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, melaporkan berbagai kebijakan baru pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah dan haji bagi jemaah Indonesia.
Beberapa kebijakan tersebut diantaranya perpanjangan masa berlaku visa umrah yang semula 30 hari menjadi 90 hari.
Lalu kemudahan proses dalam pengajuan visa keberangkatan yang saat ini dapat dilakukan secara mandiri secara elektronik (tidak harus melalui agen perjalanan lagi).
Baca juga: Arab Saudi Bebaskan Jamaah Umrah Indonesia dari Aturan Vaksin Meningitis
Hingga kebebasan dalam mengunjungi kota-kota lain di Arab Saudi, tidak hanya terbatas di Mekah dan Madinah saja.
Hadir mendampingi Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi diantaranya Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi, Deputi Bidang Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Haji Hasan Al-Munakhirah, dan Sekretaris Pribadi Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Albariqi Ahmed Hayazi M.
Sementara Wapres didampingi oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi.