11 Bahan Pokok akan 'Dikuasai' Pemerintah, APPSI Apresiasi Jokowi yang Wujudkan Aspirasi Pedagang
Ketua Umum APPSI Sudaryono mendukung penuh langkah pemerintah yang akan menguasai pengadaan, pengelolaan dan penyaluran 11 bahan pangan pokok
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
c. Pengendalian dan stabilisasi harga dan pasokan pangan pokok tertentu pada tingkat produsen dan konsumen
d. Pelaksanaan perjanjian internasional dan bantuan pangan kerja sama internasional
e. Angka kecukupan gizi yang dianjurkan
Sedangkan untuk pengadaan cadangan pangan itu, Jokowi mengatur nantinya akan dilakukan melalui pembelian produksi dalam negeri termasuk pembelian dari stok komersial Perum Bulog atau BUMN pangan yang mengacu pada harga acuan pembelian atau HPP yang ditetapkan oleh kepala badan.
"Dalam hal rata-rata harga pasar setempat di tingkat produsen di bawah harga acuan pembelian atau HPP, dilakukan pembelian dengan mengacu pada harga acuan pembelian atau HPP," katanya.
Jokowi dalam perpres itu menyatakan cadangan pangan tersebut dipersiapkan pemerintah demi menanggulangi; krisis dan gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial atau keadaan darurat.