Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Tenaga Kesehatan yang Bisa Daftar PPPK 2022 dan Daftar Jabatan Fungsional

Syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dan daftar Jabatan Fungsional yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) pelamar PPPK Nakes 2022.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Syarat Tenaga Kesehatan yang Bisa Daftar PPPK 2022 dan Daftar Jabatan Fungsional
Freepik
ilustrasi tenaga kesehatan - Berikut ini syarat Tenaga Kesehatan yang bisa daftar PPPK 2022. Cek daftar Jabatan Fungsional yang wajib pakai Surat Tanda Registrasi (STR). 

17. Fisioterapi Ahli

18. Fisioterapi Terampil

19. Nutrisionis Ahli

20. Nutrisionis Terampil

21. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli

22. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil

23. Perekam Medis Ahli

Berita Rekomendasi

24. Perekam Medis Terampil

25. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli

26. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil

27. Radiografer Ahli

28. Radiografer Terampil

29. Refraksionis Optisisen Terampil

30. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli

31. Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil

32. Teknisi Elektromedis Ahli

33. Teknisi Elektromedis Terampil

34. Fisikawan Medis Ahli

35. Okupasi Terapis Terampil

36. Okupasi Terapis Ahli

37. Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli

38. Teknisi Gigi Terampil

39. Teknisi Transfusi Darah Terampil

40. Terapis Wicara Terampil

Daftar Jabatan Fungsional yang tidak mensyaratkan STR:

41. Administrator Kesehatan Ahli

42. Entomolog Kesehatan Ahli

43. Entomolog Kesehatan Terampil.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas