Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Menyesal Tidak Dapat Kontrol Emosi: Saya Siap Bertanggung Jawab

Ferdy Sambo mengakui dirinya telah menyesal atas perbuatannya hingga menghilangkan nyawa Brigadir J

Editor: Erik S
zoom-in Ferdy Sambo Menyesal Tidak Dapat Kontrol Emosi: Saya Siap Bertanggung Jawab
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo (FS) menyampaikan permintaan maaf kepada orangtua korban Brigadir Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedikitpun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa duka dan luka yang dalam bagi saya dan keluarga," katanya dengan tersedu sedu.

Kepada keluarga Brigadir Josua, Putri mengaku merasa kehilangan layaknya sebagai seorang ibu.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Terlibat Judi Online, Majelis Hakim: Biar Kami yang Menilai!

Dari kerendahan hati yang dalam, Putri Candrawati memohon maaf kepada keluarga Brigadir Josua.

"Dari kerendahan hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Josua beserta keluarga atas peristiwa ini. Semoga Tuhan yang maha kuasa membuka dan menguatkan hati ibu dan bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati dan menyertai ibu dan bapak Samuel serta keluarga," katanya.

Atas peristiwa yang terjadi tersebut, Putri Candrawati mengaku siap menjalani sidang dengan tulus dan ikhlas.

"Saya siap menjalani sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat berlalu," kata Putri.

Rasa Penyesalan

Berita Rekomendasi

Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan hal yang perlu digaris bawahi dari sidang lanjutan dengan orang tua korban adalah rasa penyesalan tersulut dari emosi.

Baca juga: Rosti Simanjutak ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Ini Begitu Sakit dan Sangat Kejam

Febri menyebut poin utama dari kliennya yakni rasa menyesal karena sangat emosional pada saat itu, tidak bisa kontrol emosi pada saat itu.

Poin kedua, imbuh dia, permintaan maaf kliennya kepada pihak keluarga korban sebagaimana selaku sesama orang tua.

"Dalam relasi manusia sesama manusia ataupun sebagai ayah dan ibu karena tadi yang disampaikan oleh bapak dan ibu juga seperti itu, dari kedua belah pihak," tutur Febri.

Febri menjelaskan untuk fakta-fakta seperti kasus pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice (OOJ) masih perlu dilanjutkan dalam persidangan.

Baca juga: Pengakuan Kakak dan Adik Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo: Soal Adopsi Anak hingga Teman Dekat Yosua

Hal itu sejalan dengan pernyataan permintaan maaf dari kliennya FS dan PC.

"Kami ingin mengajak kita semua untuk berfokus pada permintaan maaf dan rasa penyesalan yang

sangat emosional tersebut. Semoga kebenaran nanti terungkap di persidangan," pungkas Febri. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas