Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siaran TV Analog di Jabodetabek Dihentikan Mulai Hari Ini, Masyarakat Diimbau Segera Beli STB

Pemerintah menghentikan siaran televisi analog di 222 kabupaten dan kota termasuk mulai hari ini, Selasa (2/10/2022).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Siaran TV Analog di Jabodetabek Dihentikan Mulai Hari Ini, Masyarakat Diimbau Segera Beli STB
Tangkapan Layar Laman siarandigital.kominfo.go.id
Siaran TV analog di wilayah Jabodetabek dihentikan mulai hari ini, Rabu 2 November 2022. 

Untuk bisa melakukan peralihan menuju TV digital ini, menurutnya, memperlukan partisipasi dari berbagai pihak.

Termasuk didalamnya perlunya ada partisipasi dari camat, lurah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) untuk melakukan sosialisasi dan diseminasi informasi ditingkat wilayah.

“Lurah sebagai titik hubung dari kebijakan pemerintah yang paling bawah harus melakukan pembinaan dengan memanfaatkan jejaring RT dan RW untuk turut mensosialisasikan kebijakan migrasi ke TV Digital,” tutur Safrizal.

“Kemudian camat melakukan supervisi dan asistensi bagi kelurahan dengan cara mengkoordinasikan internal perangkat daerah kabupaten/kota yang bekerja di wilayah kecamatan,” lanjutnya.

Menurut Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Kominfo Hasyim Gautama, untuk perisapan perpindahan TV Analog menuju TV Digital, pemerintah sendiri telah menyiapkan empat pilat persiapan Analog Switch Off (ASO) yang terdiri dari persiapan infrastruktur.

Hasyim menjelaskan pengalihan program siaran, menyiapkan ketersediaan perangkat Set Top Box atau TV Digital dan juga sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

“(Tahapan pemindahan menuju TV Digital) memang dilakukan secara bertahap, agar masyarakat bisa menikmati TV dari Analog ke Digital dengan lebih baik lagi,” imbuh dia.

Berita Rekomendasi

Diketahui sebanyak 222 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia termasuk Jabodetabek hari ini tidak bisa menikmati lagi siaran televisi analog.

Pembagian STB di wilayah Jabodetabek sudah mencapai 98,44 persen dengan total penerima 479 ribu keluarga kategori miskin.

Pemerintah membagikan 359.617 set top box atau 76 persen, sementara 24 persen sisanya datang dari pihak ATVSI.

Namun penghentian siaran tv analog dilakukan secara bertahap.

Disebut bertahap karena distribusi set-top-box (STB) atau alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog belum tuntas.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD, distribusi STB belum dirampungkan oleh beberapa TV swasta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas