Teriak Pengunjung Sidang di PN Jaksel: Paten Permainanmu Kuat Ma'ruf, Ayo Jujur!
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, ketiga para terdakwa kompak merasuki ruang sidang mengenakan kemeja berwarna putih.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Senin (7/11/2022).
Sidang ini beragendakan keterangan saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, ketiga para terdakwa kompak merasuki ruang sidang mengenakan kemeja berwarna putih.
Sidang ini merupakan kali pertama ketiga para terdakwa tersebut dipertemukan dalam ruang sidang.
Menariknya, saat Kuat memasuki ruang sidang, sejumlah pengunjung berteriak memintanya agar berkata jujur.
"Ayo Kuat jujur," teriak para pengunjung sidang.
Baca juga: Kali Pertama, Bharada E Dipertemukan dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam Sidang
"Kuat, Kuat, Kuat. Paten permainanmu Kuat," teriak mereka lagi.
Dalam sidang ini, hanya ada 5 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu:
1. Petugas Swab di Smart Co Lab (Nevi Afrilia)
2. Petugas Swab di Smart Co Lab (Ishbah Azka Tilawah)
3. Driver Ambulance (Ahmad Syahrul Ramadhan)
4. Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA (Viktor Kamang)
5. Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support (Bimantara Jayadiputro)